2017, Mentan Target Ada Tiga Juta Sapi Anakan

By Admin

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

nusakini.com - Pemerintah menargetkan ada tiga juta sapi anakan di tahun 2017. Tiga juta anak sapi tersebut akan terlahir dari program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus SIWAB).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan saat ini total populasi sapi indukan dan sapi bakalan seluruh Indonesia ada 14-15 juta. Dari jumlah tersebut terdapat 4-5 juta ekornya adalah sapi indukan. 

Untuk mencapai target 3 juta sapi indukan bunting, ia menyebut bahwa pihaknya akan melanjutkan program yang sudah berjalan sebelumnya namun dengan pengawasan yang lebih ketat. Selain bunting alami, sapi-sapi ini akan diintervensi dengan inseminasi buatan (IB) atau pembuahan buatan. 

Program inseminasi buatan ini untuk membuat sapi indukan bunting dan dapat melahirkan anak sapi. Dengan demikian, populasi sapi nantinya akan bertambah seiring dengan tumbuhnya anak sapi. 

"Guna meningkatkan jumlah populasi sapi indukan, pemerintah berikan IB (inseminasi buatan) gratis sebanyak empat juta ekor, dengan harapan dapat menargetkan ada kelahiran baru 3 juta ekor," kata Mentan Amran, Senin (10/10/2016). 

Dari 4 juta yang diberikan inseminasi buatan tersebut ia berharap dapat melahirkan 3 juta ekor baru. Hal itu karena setiap sapi yang diberikan program inseminasi buatan tidak semuanya dapat 'bunting', maka dari sapi indukan yang tidak bunting itu akan dipotong. 

Amran mengatakan untuk sapi ada program khusus yang disebut Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus SIWAB). Dari program tersebut setiap sapi indukan di seluruh Indonesia bunting, jika tidak akan dipotong. 

"Jadi setiap sapi indukan di seluruh Indonesia, kita wajibkan bunting. Kalau tidak bunting kita potong," kata Mentan Amran. 

Ia mengatakan di daerah Jawa Timur menyanggupi hingga 2 juta ekor kelahiran anak sapi. Tahun 2016 ini ada 1,4-1,5 juta ekor kelahiran baru berjenis brahman, ongole, limousin. 

"Kelahiran tahun ini sampai 1,4 juta ekor, target kita tahun depan 2 kali lipat," ujar Amran. 

Seperti diketahui pemerintah tengah mengatur aturan impor sapi untuk importir swasta harus memenuhi ketentuan 1:5 impor sapi bakalan dan indukan. Artinya, setiap impor 5 ekor sapi, 1 diantaranya haruslah indukan. 

Selain aturan untuk importir swasta, akan diatur juga impor sapi oleh koperasi petani dengan ketentuan impor 1:10. Artinya, setiap impor 10 ekor sapi, 1 diantaranya haruslah indukan. (p/mk)